Aku tidak pernah menyangka bahwa apa yang telah ditetapkan Allah di
dalam kitab Nya dan melalui lidah Rasul Nya memerlukan persetujuan dari
hamba hamba Allah. Akan tetapi aku terkejut ketika firman Allah SWT Rabb
yang maha tinggi itu akan tetap berada dalam mushaf- yang mempunyai
kesucian di dalam hati kita – sampai ia mendapat persetujuan dari hamba
hamba Allah di parlemen untuk menjadi sebuah undang undang. Dan apabila
keputusan hamba hamba Allah di parlemen itu berbeda dengan hukum Allah
di dalam Al Quran, maka keputusan hamba hamba Allah lah yang dijadikan
undang undang yang berlaku, meskipun undang undang tersebut bertentangan
dengan Al Quran dan As Sunnah…
Kata kata tersebut adalah kesimpulan dari salah seorang ulama Islam
setelah menjadi wakil rakyat di parlemen. Ulama tersebut sebelumnya
memandang perlu untuk berbicara di mimbar mimbar dan menulis di berbagai
surat kabar. Setelah lama ia bergelut dengan cara seperti itu, dia
semakin bertambah yakin dengan manfaatnya, akan tetapi dia merasa dengan
begitu saja tidak cukup untuk mengadakan perubahan di dalam masyarakat
dan pemerintahan. Maka, dia pun mendaftarkan diri untuk menjadi anggota
parlemen dalam rangka mencari cara baru untuk menegakkan kalimatullah
dengan melaksanakan syariat Islam, untuk menyelamatkan manusia dari
kesesatan, untuk membebaskan mereka dari kebatilan, dan untuk
mengembalikan mereka ke dalam pangkuan Islam.
Maka, ulama tersebut sukses menjadi anggota parlemen dengan motto,”
Berikan suaramu kepadaku supaya aku perbaiki dunia dengan din.” Manusia
pun memberikan suara mereka kepadanya karena percaya kepadanya, meskipun
terjadi berbagai penyimpangan, dia terus menjadi anggota wakil rakyat
selama dua periode berturut turut…
Apa yang dia simpulkan setelah lamanya bergelut di parlemen ? “Islam
tidak dipandang perlu dalam sistem demokrasi parlemen ini !!!
Maka hati ulama ini menjadi membara , dan ulama yang menjadi wakil
rakyat itu mempersiapkan kata kata yang membekas dan berdiri di podium
dan mengatakan kepada seluruh anggota parlemen :
“Wahai para wakil rakyat yang ku hormati, aku bukanlah penyembah
jabatan dan aku bukan orang yang tamak dengan kursi semata. Dahulu motto
yang aku gunakan untuk orang orang di daerah pemilihanku adalah :
Berikan suaramu kepadaku supaya kami memperbaiki dunia dengan Din.
Dahulu aku mengira bahwa cukup untuk merealisasikan tujuan tersebut
dengan cara mengajukan berbagai rancangan undang undang Islam, namun
ternyata majelis ini menunjukkan kepadaku bahwa majelis ini tidak
memberikan hak hukum kepada Allah, kecuali harus melalui hawa nafsu
partai kalian , dan partai partai kalian tidak mungkin untuk membiarkan
KalimatuLLah tinggi…
Sungguh aku telah mendapatkan jalanku berjuang bersama kalian telah
buntu, oleh karena itu , aku nyatakan pengunduran diriku dari parlemen,
tanpa sedikitpun menyayangkan sedikitpun status keanggotaanku hilang
dalam parlemen.
Ulama yang pernah menjadi wakil rakyat itu pun pulang ke rumahnya,
dia meninggalkan parlemen, kemudia ia meninggalkan seluruh dunia ini
beberapa tahun kemudian ia pergi dipanggil Allah SWT….sedangkan
parlemen? hingga saat ini tetap menetapkan, membuat, dan menjalankan
hukum selain hukum yang diturunkan Allah…
Jadikanlah sebagai pelajaran, wahai orang orang yang mempunyai akal….
Makalah Dr Ahmad Ibrahim Khidhir – Al Bayan – Al Muntada Al Islami London
No comments:
Post a Comment